KONSEP DASAR ASESMEN
Disusun
guna memenuhi tugas Mata Kuliah Pembelajran Mikro
Kelas
I
Oleh :
Wike Widya (13010204 )
Ni’matul Hadian Azizah (130210204122)
PRODI
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN
ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2015
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang......................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah.................................................................................... 2
1.3 Tujuan...................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Sekolah Inklusi....................................................................... 3
2.2 Aspek- aspek dalam Sekolah Inklusi....................................................... 4
2.3 Rancanagn Sekolah Inklusi yang sesuai dengan
Aspek- aspek 7
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.............................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pengukuran, Penilaian, dan Tes
Proses pembelajaran di kelas diawali dengan merancang
kegiatan pembelajaran. Salah satu aspek yang harus ada dalam perencanaan
tersebut adalah tujuan pengajaran sebagai target yang diharapkan dari proses
belajar mengajar dan cara bagaimana tujuan dan proses belajar mengajar tersebut
dapat dicapai dengan efektif. Kemudian berdasarkan rencana dan tujuan yang
telah ditetapkan dilaksanakan kegiatan pembelajaran. Dalam pelaksanaan
pembelajaran selalu muncul pertanyaan, apakah kegiatan pengajaran telah sesuai
dengan tujuan, apakah siswa telah dapat menguasai materi yang disampaikan, dan
apakah proses pembelajaran telah mampu membelajarkan siswa secara efektif dan
efisien. Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu dilakukan asesmen
pembelajaran.
Asesmen pembelajaran merupakan bagian integral dari
keseluruhan proses pembelajaran, sehingga kegiatan asesmen harus dilakukan
pengajar sepanjang rentang waktu berlangsungnya proses pembelajaran. Itulah
sebabnya, kemampuan untuk melakukan asesmen merupakan kemampuan yang
dipersyaratkan bagi setiap tenaga pengajar. Hal ini terbukti bahwa dalam semua
referensi yang berkaitan dengan tugas pembelajaran, selalu ditekankan
pentingnya kemampuan melakukan asesmen bagi guru dan kemampuan ini selalu
menjadi salah satu indikator kualitas kompetensi guru
Pengertian Asesmen Pembelajaran
Secara umum, asesmen dapat diartikan sebagai
proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan
untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut
kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan
sekolah.
Asesmen secara sederhana dapat diartikan
sebagai proses pengukuran dan non
pengukuran untuk memperoleh data karakteristik peserta didik dengan aturan
tertentu. Dalam pelaksanaan asesmen pembelajaran, guru akan dihadapkan pada 3 (tiga) istilah yang sering
dikacaukan pengertiannya, atau bahkan
sering pula digunakan secara bersama yaitu istilah pengukuran, penilaian dan
test. Untuk lebih jauh bisa memahami
pelaksanaan asesmen pembelajaran secara keseluruhan, perlu dipahami dahulu perbedaan pengertian
dan hubungan di antara ketiga istilah tersebut, dan bagaimana penggunaannya
dalam asesmen pembelajaran.
· Pengukuran
Secara sederhana pengukuran dapat diartikan
sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada
suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu
berupa angka. Alat untuk melakukan
pengukuran ini dapat berupa alat ukur standar seperti meter, kilogram, liter dan sebagainya, termasuk ukuran-ukuran
subyektif yang bersifat relatif, seperti depa, jengkal, “sebentar lagi”, dan
lain-lain. Dalam proses pembelajaran
guru juga melakukan pengukuran terhadap proses dan hasil belajar yang hasilnya
berupa angka-angka yang mencerminkan capaian dan proses dan hasil belajar
tersebut. Angka 50, 75, atau 175 yang
diperoleh dari hasil pengukuran proses
dan hasil pembelajaran tersebut bersifat kuantitatif dan belum dapat memberikan
makna apaapa, karena belum menyatakan tingkat kualitas dari apa yang diukur.
· Evaluasi
Evaluasi adalah proses pemberian makna atau
penetapan kualitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan angka hasil
pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu.
Kriteria sebagai pembanding dari
proses dan hasil pembelajaran tersebut dapat ditentukan sebelum proses
pengukuran atau dapat pula ditetapkan
sesudah pelaksanaan pengukuran. Kriteria ini dapat berupa proses/kemampuan minimal yang
dipersyaratkan, atau batas keberhasilan, dapat pula berupa kemampuan rata-rata
unjuk kerja kelompok dan berbagai patokan yang lain
· Tes
Tes adalah seperangkat tugas yang harus dikerjakan atau sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh
peserta didik untuk mengukur tingkat pemahaman dan penguasaannya terhadap
cakupan materi yang dipersyaratkan dan sesuai dengan tujuan pengajaran
tertentu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya tes merupakan alat
ukur yang sering digunakan dalam asesmen pembelajaran disamping alat ukur yang
lain.
Dalam melaksanakan proses asesmen
pembelajaran, guru selalu berhadapan
dengan konsep-konsep evaluasi,
pengukuran, dan tes yang dalam penerapannya sering dilakukan secara simultan.
Sebab itu, dalam praktik ketiganya sering tidak dirasakan pemisahannya, karena
melakukan asesmen berarti telah pula melakukan ketiganya.
Jadi, dapat diartikan bahwa asesmen
pembelajaran adalah proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang
dapat digunakan untuk landasan pengambilan keputusan tentang siswa baik yang
menyangkut kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun
kebijakan-kebijakan sekolah.
Dengan berlandaskan pada uraian di atas, dapat dipahami
bahwa asesmen pembelajaran yaitu:
1) Asesmen merupakan bagian integral dari proses
pembelajaran, sehingga tujuan asesmen harus sejalan dengan tujuan pembelajaran;
sebagai upaya utuk mengumpulkan berbagai informasi dengan berbagai teknik;
sebagai bahan pertimbangan penentuan
tingkat keberhasilan proses dan
hasil pembelajaran; oleh karenanya asesmen hendaknya dilakukan dengan
perencanaan yang cermat.
2) Asesmen harus didasarkan pada tujuan
pembelajaran secara utuh dan memiliki
kepastian kriteria keberhasilan, baik kriteria dari keberhasilan proses belajar
yang dilakukan siswa, ataupun kriteria keberhasilan dari kegiatan mengajar yang
dilakukan oleh pendidik, serta keberhasilan program pembelajaran secara
keseluruhan.
3) Untuk memperoleh hasil asesmen yang maksimal
yang dapat menggambarkan proses dan hasil yang sesungguhnya, asesmen dilakukan
sepanjang kegiatan pengajaran ditujukan untuk memotivasi dan mengembangkan
kegiatan belajar anak, kemampuan mengajar guru dan untuk kepentingan
penyempurnaan program pengajaran.
4) Terkait dengan evaluasi, asesmen pada dasarnya
merupakan alat (the means) dan bukan merupakan tujuan (the end), sehingga asesmen merupakan sarana yang
digunakan sebagai alat untuk
melihat dan menganalisis apakah
siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan serta untuk mengetahui
apakah proses pembelajaran telah sesuai dengan tujuan atau masih
memerlukan pengembangan dan perbaikan.
B. Tujuan,
Fungsi, Prinsip dan Ranah Asesmen
1.
Tujuan Asesmen Berbasis kelas
a.
Pendidik
dapat mengetahui seberapa jauh siswa
dapat mencapai tingkat pencapai kompetensi yang dipersyaratkan, baik selama
mengikuti pembelajaran dan setelah proses pembelajaran berlangsung.
b.
Pendidik akan
bisa langsung memberikan umpan balik kepada peserta didik, sehingga tidak pelu
lagi menunda atau menunggu ulangan semester untuk bisa mengetahui kekuatan dan
kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
c.
Dapat
melakukan pemantauan kemajuan belajar
yang dicapai setiap peserta didik,
sekaligus dapat mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta
didik sehingga secara tepat dapat menentukan siswa mana yang perlu pengayaan
dan siswa yang perlu pembelajaran remedial untuk mencapai kompetensi yang
dipersyaratkan.
d.
Hasil
pemantauan kemajuan proses dan hasil pembelajaran yang dilakukan terus menerus
tersebut juga akan dapat dipakai sebagai
umpan balik bagi pendidik untuk
memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang
digunakan, sesuai dengan kebutuhan materi dan juga kebutuhan siswa.
e.
Hasil-hasil
pemantauan tersebut, kemudian dapat pendidik jadikan sebagai landasan untuk
memilih alternatif jenis dan model penilaian mana yang tepat untuk digunakan
pada materi tertentu dan pada mata pelajaran tertentu, yang sudah barang tentu
akan berbeda.
f.
Hasil dari
asesmen ini dapat pula memberikan
informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan,
tidak perlu menunggu akhir semester atau akhir tahun. Komunikasi antara
pendidik, orang tua dan komite harus dijalin dan dilakukan terus menerus sesuai
kebutuhan
2.
Fungsi Asesmen Berbasis kelas
a.
Kalau
tujuan pembelajaran adalah pencapaian
standar kompetensi maupun kompetensi dasar, maka penilaian kelas ini dapat
menggambarkan sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
b.
landasan pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta
didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan
tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan
kepribadian maupun untuk penjurusan, dalam hal ini terkait erat dengan peran guru
sebagai pendidik sekaligus pembimbing.
c.
menemukan
kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik
dan sebagai alat diagnosis yang membantu pendidik menentukan apakah
seorang siswa perlu mengikuti remedial
atau justru memerlukan program pengayaan.
d.
upaya
pendidik untuk dapat menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran
yang telah dilakukan ataupun yang sedang
berlangsung. Temuan ini selanjutnya
dapat digunakan sebagai dasar
penentuan langkah perbaikan proses pembelajaran
berikutnya, guna peningkatan capaian hasil belajar siswa .
e.
kontrol
bagi guru sebagai pendidik dan semua stake holder pendidikan dalam lingkup
sekolah tentang gambaran kemajuan perkembangan proses dan hasil belajar peserta
didik.
3. Prinsip
– prinsip Asesmen berbasis kelas
Prinsip
adalah sesuatu yang harus dijadikan pedoman. Prinsip asesmen berbasis kelas
adalah patokan yang harus dipedomani ketika Anda sebagai guru melakukan asesmen
hasil dan proses belajar. Terdapat ada enam prinsip dasar asesmen hasil belajar
yang harus dipedomani (Depdiknas, 2004 dan 2006) yaitu:
a.
Prinsip
Validitas
Validitas
dalam asesmen mempunyai pengertian bahwa dalam melakukan penilaian harus
”menilai apa yang seharusnya dinilai dan alat penilaian yang digunakan sesuai
dengan apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk
mengukur kompetensi”.
contoh:
Kompetensi
|
Alat Penilaian
|
A
: Kemampuan siswa berbicara untuk menceritakan dirinya dan
keluarganya (dalam tema: Aku dan Keluargaku)
|
X
: wawancara, observasi tes performa
|
B
: Kemampuan menggunakan mikroskop
|
Y
: Tes perbuatan (performa), observasi
|
Jika
guru menilai kompetensi A dan alat penilaian yang digunakan adalah X, penilaian
ini valid. Jika yang hendak dinilai kompetensi A dengan alat penilaian X, dalam
kenyataan yang dinilai bukan kompetensi A tetapi B, penilaian ini tidak valid.
Jika yang hendak dinilai kompetensi A dengan alat penilaian X, dalam kenyataan
yang dipakai justru alat penilaian Y, penilaian ini tidak valid.
b.
Prinsip
Reliabilitas
Pengertian Reliabilitas berkaitan dengan
konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang ajeg (reliable)
memungkinkan perbandingan yang reliable, menjamin konsistensi, dan
keterpercayaan.
Contoh:
Dalam menguji kompetensi siswa dalam melakukan
eksperimen di laboratorium. Sepuluh siswa melakukan eksperimen dan masingmasing
menulis laporannya. Penilaian ini reliable jika guru dapat membandingkan taraf
penguasaan 10 siswa itu dengan kompetensi eksperimen yang dituntut dalam
kurikulum. Penilaian ini reliable jika 30 siswa yang sama mengulangi eksperimen
yang sama dalam kondisi yang sama dan hasilnya ternyata sama.
Kondisi yang sama misalnya:
1)
tidak ada
siswa yang sakit
2)
penerangan/pencahayaan
dalam laboratorium sama
3)
suhu udara
dalam lab sama
4)
alat yang
digunakan sama
Penilaian
tersebut tidak reliable jika ada kondisi yang berubah, misalnya ada 3 siswa
yang sakit tetapi dipaksa melakukan eksperimen yang sama, dan ternyata hasilnya
berbeda.
c. Terfokus pada kompetensi
Telah dipahami bahwa konsekuensi perubahan
kurikulum juga akan menuntut perubahan dalam sistem penilaiannya. Dalam
pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada
pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan pada penguasaan materi
(pengetahuan). Untuk bisa mencapai itu penilaian harus dilakukan secara
berkesinambungan, dimana penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan
terus menerus untuk memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta didik
dalam kurun waktu tertentu.
d. Prinsip Komprehensif
Dalam proses pembelajaran, sebagai pendidik
harus menyusun rencana pembelajaran yang secara jelas menggambarkan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa serta indikator yang
menggambarkan keberhasilannya. Untuk itu penilaian yang dilakukan harus
menyeluruh mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar
dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau
kemampuan siswa sehingga tergambar profil kemampuan siswa.
e. Prinsip Objektivitas
Obyektif dalam konteks penilaian di kelas
adalah bahwa proses penilaian yang dilakukan harus meminimalkan
pengaruh-pengaruh atau pertimbangan subyektif dari penilai. Dalam
implementasinya penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Dalam hal
tersebut, penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, menggunakan bahasa
yang dapat dipahami siswa, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pembuatan
keputusan atau pemberian angka (skor).
f. Prinsip Mendidik
Prinsip ini sangat perlu Anda pahami bahwa
penilaian dilakukan bukan untuk mendiskriminasi siswa (lulus atau tidak lulus)
atau menghukum siswa, tetapi untuk mendiferensiasi siswa (sejauh mana seorang
siswa membuat kemajuan atau posisi
masing-masing siswa dalam rentang cakupan pencapaian suatu kompetensi).
Berbagai aktivitas penilaian harus memberikan gambaran kemampuan siswa, bukan
gambaran ketidakmampuannya.
Jadi, penilaian yang mendidik
artinya proses penilaian hasil belajar harus mampu memberikan sumbangan positif pada peningkatan pencapaian
hasil belajar peserta didik, dimana hasil penilaian harus dapat memberikan
umpan balik dan motivasi kepada peserta didik untuk lebih giat belajar. Pada
akhirnya Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi,
memperbaiki proses pembelajaran bagi guru, meningkatkan kualitas belajar dan
membina peserta didik agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
Dalam asesmen berbasis kelas untuk
pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi serta implementasi dari standar
penilaian dari BSNP perlu ditambahkan pedoman penilaian pada setiap kelompok
mata pelajaran yang secara rinci dirumuskan sebagai berikut (Depdiknas, 2006):
a.
Penilaian
hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui:
·
Pengamatan
terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta
didik.
·
Ujian,
ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif siswa.
b.
Penilaian
hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur
melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan
karakteristik materi yang dinilai.
c.
Penilaian
hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan
terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan
ekspresi psikomotorik peserta didik.
d.
Penilaian
hasil belajar kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga, dan kesehatan dilakukan melalui:
·
Pengamatan
terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta
didik; dan
·
Ulangan, dan/atau
penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
4. Cakupan
Ranah Asesmen
Cakupan
asesmen terkait dengan ranah hasil belajar dalam konteks Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan. Hal ini merupakan penjabaran dari stándar
isi dan stándar kompetensi lulusan. Di dalamnya memuat kompetensi secara utuh
yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai karakteristik
masing-masing mata pelajaran. Muatan dari standar isi pendidikan adalah stándar
kompetensi dan kompetensi dasar. Satu standar kompetensi terdiri dari beberapa
kompetensi dasar dan setiap kompetensi dasar dijabarkan ke dalam
indikator-indikator pencapaian hasil belajar yang dirumuskan atau dikembangkan
oleh guru dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi sekolah/daerah
masing-masing. Indikator-indikator yang dikembangkan tersebut merupakan acuan
yang digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi dasar bersangkutan. Teknik
penilaian yang digunakan harus disesuaikan dengan karakteristik indikator, standar
kompetensi dasar dan kompetensi dasar yang diajarkan oleh guru. Tidak menutup
kemungkinan bahwa satu indikator dapat diukur dengan beberapa teknik penilaian,
hal ini karena memuat domain kognitif, afektif, dan psikomotor.
Seperti
diuraikan di atas, umumnya tujuan pembelajaran mengikuti pengklasifikasian
hasil belajar yang dilakukan oleh Bloom pada tahun 1956, yaitu cognitive, affective, dan psychomotor.
Benjamin Bloom (1956) mengelompokkan kemampuan manusia ke dalam dua ranah
(domain) utama yaitu ranah kognitif dan ranah non-kognitif. Ranah non-kognitif
dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu ranah afektif dan ranah psikomotor.
Setiap ranah diklasifikasikan secara berjenjang mulai dari yang sederhana
sampai pada yang kompleks.
a. Ranah Kognitif
Dalam hubungannya dengan satuan pelajaran,
ranah kognitif memegang tempat utama, terutama dalam tujuan pengajaran di SD,
SMTP, dan SMU. Aspek kognitif dibedakan atas enam jenjang, yaitu aspek
pengetahuan, pemahanan, penerapan, analisis, sintesis dan penilaian.
1)
Pengetahuan
(knowledge), dalam jenjang ini
seseorang dituntut dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, fakta atau
istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Kata-kata operasional
yang digunakan, yaitu: mendefinisikan, mendeskripsikan, mengidentifikasikan,
mendaftarkan, menjodohkan, menyebutkan, menyatakan dan mereproduksi.
2)
Pemahaman
(comprehension), kemampuan ini
menuntut siswa memahami atau mengerti apa yang diajarkan, mengetahui apa yang
sedang dikomunikasikan dan dapat memanfaatkan isinya tanpa harus
menghubungkannya dengan hal-hal lain. Kemampuan ini dijabarkan menjadi tiga,
yakni; (a) menterjemahkan, (b) menginterpretasikan, dan (c) mengekstrapolasi.
Kata-kata operasional yang digunakan antara lain: memperhitungkan,
memperkirakan, menduga, menyimpulkan, membedakan, menentukan, mengisi, dan
menarik kesimpulan.
3)
Penerapan
(aplication), adalah jenjang kognitif
yang menuntut kesanggupan menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun
metode-metode, prinsip-prinsip, serta teori-teori dalam situasi baru dan
konkret. Kata-kata operasional yang digunakan antara lain: mengubah,
menghitung, mendemonstrasikan, menemukan, memanipulasikan, menghubungkan,
menunjukkan, memecahkan, dan menggunakan.
4)
Analisis (analysis) adalah tingkat kemampuan yang
menuntut seseorang untuk dapat menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu
ke dalam unsur-unsur atau komponen pembentuknya. Kemampuan analisis
diklasifikasikan menjadi tiga kelompok, yaitu; (a) analisis unsur, (b) analisis
hubungan, (c) analisis prinsip-prinsip yang terorganisasi. Kata-kata
operasional yang umumnya digunakan antara lain: memperinci, mengilustrasikan,
menyimpulkan, menghubungkan, memilih, dan memisahkan.
5)
Sintesis (synthesis), jenjang ini menuntut
seseorang untuk dapat menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan
berbagai faktor. Hasil yang diperoleh dapat berupa: tulisan, rencana atau
mekanisme. Kata operasional yang digunakan terdiri dari: mengkatagorikan,
memodifikasikan, merekonstruksikan, mengorganisasikan, menyusun, membuat design,
menciptakan, menuliskan, dan menceritakan.
6)
Evaluasi (evaluation) adalah jenjang yang menuntut
seseorang untuk dapat menilai suatu situasi, keadaan, pernyataan, atau konsep
berdasarkan suatu kriteria tertentu. Hal penting dalam evaluasi ialah
menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga siswa mampu mengembangkan
kriteria, standar atau ukuran untuk mengevaluasi sesuatu. Kata-kata operasional
yang dapat digunakan antara lain: menafsirkan, menentukan ,menduga, mempertimbangkan,
membenarkan, dan mengkritik.
b. Ranah Afektif
Secara umum ranah afektif diartikan sebagai
internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah yang terjadi
bila individu menjadi sadar tentang nilai yang diterima dan kemudian mengambil
sikap sehingga kemudian menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan
menentukan tingkah lakunya. Jenjang kemampuan dalam ranah afektif yaitu:
1)
Menerima (Receiving), diharapkan siswa peka
terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kepekaan ini diawali
dengan penyadaran kemampuan untuk menerima dan memperhatikan. Kata-kata
operasional yang digunakan antara lain: menanyakan, memilih, mendeskripsikan,
memberikan, mengikuti, menyebutkan.
2)
Menjawab (Responding), siswa tidak hanya peka pada
suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya
pada kemauan siswa untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan.
Kata-kata operasional yang digunakan antara lain: menjawab, membantu, melakukan,
membaca, melaporkan, mendiskusikan, dan menceritakan.
3)
Menilai (valuing)
diharapkan siswa dapat menilai suatu obyek, fenomena atau tingkah laku
tertentu dengan cukup konsisten. Kata-kata operasional yang digunakan antara
lain; melengkapi, menerangkan, membentuk, mengusulkan, mengambil bagian,
memilih, dan mengikuti.
4)
Organisasi
(organization) tingkat ini
berhubungan dengan menyatukan nilainilai yang berbeda, menyelesaikan/memecahkan
masalah, membentuk suatu sistem nilai. Kata-kata operasional yang digunakan
antara lain: mengubah, mengatur, menggabungkan, membandingkan, mempertahankan, menggeneralisasikan, dan
memodifikasikan.
c. Ranah Psikomotor
Berkaitan dengan gerakan tubuh atau
bagian-bagiannya mulai dari yang sederhana sampai yang kompleks. Perubahan pola
gerakan memakan waktu sekurang-kurangnya 30 menit. Kata operasional untuk aspek
psikomotor harus menunjuk pada aktualisi kata-kasata yang dapat diamati, yang
meliputi:
1)
Muscular or motor skill; mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil,
melompat, menggerakkan, dan menampilkan.
2)
Manipulations of materials or objects; mereparasi, menyusun, membersihkan,
menggeser, memindahkan, dan membentuk.
3)
Neuromuscular coordination; mengamati, menerapkan, menghubungkan,
menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik, dan menggunakan.
Evaluasi
terhadap ranah-ranah yang dikemukakan Bloom melalui prosedur tes memiliki
beberapa kelebihan, disamping juga memiliki banyak kekurangan, seperti; (1) setiap
soal yang digunakan dalam suatu tes umumnya mempunyai jawaban tunggal, (2) tes
hanya berfokus pada skor akhir dan tidak terfokus pada bagaimana siswa
memperoleh jawaban, (3) tes mengendalikan pembelajaran di kelas, (4) tes kurang
mampu mengungkapkan bagaimana siswa berpikir, (5) kadang-kadang tes tidak mampu
menggambarkan prestasi sebenarnya dari siswa, dan (6) tes tidak mampu mengukur
semua aspek belajar.
Berkaitan
dengan kegiatan asesmen, perlu dipahami implikasi dari penerapan standar
kompetensi pada proses penilaian yang dilakukan oleh guru, baik yang bersifat formatif
maupun sumatif harus menggunakan acuan kriteria. Untuk itu dalam menerapkan
standar kompetensi harus dikembangkan penilaian berkelanjutan (continous
authentic assessment) yang menjamin pencapaian dan penguasaan kompetensi. Guru
diberi kebebasan merancang pembelajarannya dan melakukan penilaian (assesment)
terhadap prestasi siswa termasuk di dalamnya merancang sistem pengujiannya.
Permasalahan ini akan dibahas tersendiri pada Unit 5. Paparan tersebut dapat
dicermati dalam Tabel berikut yang menggambarkan pengertian dan cakupan dari
ranah asesmen (Depdiknas, 2004
Tingkatan
Domain Kognitif
Tingkat
|
Deskripsi
|
I. Pengetahuan
|
Arti: Pengetahuan terhadap fakta, konsep,
definisi, nama, peristiwa, tahun, daftar, rumus, teori, dan kesimpulan.
Contoh kegiatan belajar: mengemukakan arti,
menamakan, membuat daftar, menentukan lokasi, mendeskripsikan sesuatu,
menceritakan apa yang terjadi, menguraikan apa yang terjadi.
|
II. Pemahaman
|
Arti: Pengertian terhadap hubungan
antar-faktor, antar konsep, dan antar-data, hubungan sebab-akibat, dan
penarikan kesimpulan.
Contoh kegiatan belajar: mengungkapkan
gagasan/pendapat dengan kata-kata sendiri, membedakan, membandingkan,
mengintepretasi data, mendiskripsikan dengan kata-kata sendiri, menjelaskan
gagasan pokok, menceritakan kembali dengan kata-kata sendiri.
|
III. Aplikasi
|
Arti: menggunakan pengetahuan untuk
memecahkan masalah atau menerapkan pengetahuan dalam kehidupan
sehari-hari.
Contoh kegiatan belajar: menghitung
kebutuhan, melakukan percobaan, membuat peta, membuat model, merancang
strategi.
|
IV. Analisis
|
Arti: Menentukan bagian-bagian dari suatu
masalah, penyelesaian, atau gagasan dan menunjukkan hubungan antar-bagian
tersebut.
Contoh kegiatan belajar: mengidentifikasi
faktor penyebab, merumuskan masalah, mengajukan pertanyaan untuk memperoleh
informasi, membuat grafik, mengkaji ulang.
|
V. Sintesis
|
Arti: menggabungkan berbagai informasi
menjadi satu kesimpulan atau konsep atau meramu/merangkai berbagai gagasan
menjadi suatu hal yang baru.
Contoh kegiatan belajar: membuat desain,
mengarang komposisi lagu, menemukan solusi masalah, memprediksi, merancang
model mobil-mobilan, pesawat sederhana, menciptakan produk baru.
|
VI. Evaluasi
|
Arti:
Mempertimbangkan dan menilai benar-salah, baik-buruk, bermanfaat-tak bermanfaat.
Contoh kegiatan belajar: mempertahankan
pendapat, beradu argumentasi, memilih solusi yang lebih baik, menyusun
kriteria penilaian, menyarankan perubahan, menulis laporan, membahas suatu
kasus, menyarankan strategi baru.
|
Tingkatan
Domain Afektif
Tingkat
|
Deskripsi
|
I. Penerimaan (Receiving)
|
Arti: Kepekaan (keinginan
menerima/memperhatikan) terhadap fenomena dan stimuli atau menunjukkan
perhatian yang terkontrol dan terseleksi.
Contoh kegiatan belajar: sering mendengarkan
musik, senang membaca puisi, senang mengerjakan soal matematika, ingin
menonton sesuatu, senang membaca cerita, senang menyanyikan lagu.
|
II. Responsi (Responding)
|
Arti:
Menunjukkan perhatian aktif, melakukan sesuatu dengan/tentang
fenomena, setuju, ingin, puas meresponsi (menanggapi).
Contoh kegiatan belajar: mentaati aturan,
mengerjakan tugas, mengungkapkan perasaan, menanggapi pendapat, meminta maaf
atas kesalahan, mendamaikan orang yang bertengkar, menunjukkan empati,
menulis puisi, melakukan renungan, melakukan introspeksi.
|
III. Acuan nilai (Valuing)
|
Arti: Menunjukkan konsistensi perilaku yang
mengandung nilai, Termotivasi berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang
pasti, Tingkatan: menerima, lebih menyukai, dan menunjukkan komitmen terhadap
suatu nilai.
Contoh kegiatan belajar: mengapresiasi seni,
menghargai peran, menunjukkan keprihatinan, menunjukkan alasan perasaan
jengkel, mengoleksi kaset lagu, novel, atau barang antik, melakukan upaya
pelestarian lingkungan hidup, menunjukkan simpati kepada korban pelanggaran
HAM, menjelaskan alasan senang membaca novel.
|
IV. Organisasi
|
Arti: Mengorganisasi nilai-nilai yang relevan
ke dalam satu sistem, Menentukan saling hubungan antar nilai, Memantapkan
suatu nilai yang dominan dan diterima di mana-mana.
Tingkatan:
Konseptualisasi suatu nilai dan Organisasi suatu sistem nilai.
Contoh kegiatan belajar: bertanggung jawab
terhadap perilaku, menerima kelebihan dan kekurangan pribadi, membuat
rancangan hidup masa depan, merefleksi pengalaman dalam hal tertentu,
membahas cara melestarikan lingkungan hidup, merenungkan makna ayat kitab
suci bagi kehidupan.
|
V. Karakterisasi (menjadi
karakter)
|
Arti: Suatu nilai/sistem nilai telah menjadi
karakter, Nilai-nilai tertentu telah mendapat tempat dalam hirarki nilai
individu, diorganisasi secara konsisten, dan telah mampu mengontrol tingkah
laku individu.
Contoh kegiatan belajar: rajin, tepat waktu,
berdisiplin diri, mandiri dalam bekerja secara independen, objektif dalam
memecahkan masalah, mempertahankan pola hidup sehat, menilai masih pada
fasilitas umum dan mengajukan saran perbaikan, menyarankan pemecahan masalah
HAM, menilai kebiasaan konsumsi, dan mendiskusikan cara-cara menyelesaikan
konflik antar-teman.
|
Tingkatan
Domain Psikomotor
Tingkat
|
Deskripsi
|
I. Gerakan refleks
|
Arti: Gerakan refleks adalah basis semua
perilaku bergerak, Responsi terhadap stimulus tanpa sadar, misalnya:
melompat, menunduk, berjalan, menggerakkan leher dan kepala, menggenggam, memegang.
Contoh kegiatan belajar: mengupas mangga
dengan pisau, memotong dahan bunga, menampilkan ekspresi yang berbeda, meniru
gerakan polisi lalu lintas, juru parkir, meniru gerakan daun berbagai
tumbuhan yang diterpa angin.
|
II. Gerakan dasar (Basic fundamental movements)
|
Arti:
Gerakan ini muncul tanpa latihan tapi dapat diperhalus melalui
praktik, Gerakan ini terpola dan dapat ditebak.
Contoh kegiatan belajar: Contoh gerakan tak berpindah; bergoyang,
membungkuk, merentang, mendorong, menarik, memeluk, berputar. Contoh gerakan
berpindah: merangkak, maju perlahan-lahan, meluncur, berjalan, berlari,
meloncat-loncat, berputar mengitari, memanjat. Contoh gerakan manipulasi:
menyusun balok/blok, menggunting, menggambar dengan crayon, memegang dan
melepas objek, blok, atau mainan. Keterampilan gerak tangan dan jari-jari:
memainkan bola, menggambar.
|
III.Gerakan persepsi (Perceptual abilities)
|
Arti: Gerakan sudah lebih meningkat karena
dibantu kemampuan perseptual.
Contoh kegiatan belajar: menangkap bola,
mendrible bola, melompat dari satu petak ke petak lain dengan 1 kali sambil
menjaga keseimbangan, memilih satu objek kecil dari sekelompok objek yang ukurannya
bervariasi, membaca, melihat terbangnya bola pingpong, melihat gerak
pendulum, menggambar simbol geometri, menulis alfabet, mengulangi pola gerak
tarian, memukul bola tenis, pingpong, membedakan bunyi beragam alat musik,
membedakan suara berbagai binatang, mengulangi ritme lagu yang pernah
didengar, membedakan berbagai tekstur dengan meraba.
|
IV. Gerakan kemampuan fisik (Psysical
abilities)
|
Arti: Gerak lebih efisien, Berkembang melalui
kematangan dan belajar.
Contoh kegiatan belajar: menggerakkan
otot/sekelompok otot selama waktu tertentu, berlari jauh, mengangkat beban,
menarik-mendorong, melakukan push-ups, kegiatan memperkuat lengan, kaki, dan
perut, menari, melakukan senam, melakukan gerak pesenam, pemain biola, pemain
bola.
|
V. Gerakan terampil (Skilled movements)
|
Arti: Dapat mengontrol berbagai tingkatan
gerak, terampil, tangkas, cekatan melalukan gerakan yang sulit dan rumit
(kompleks).
Contoh kegiatan belajar: melakukan gerakan
terampil berbagai cabang olahraga, menari, berdansa, membuat kerajinan
tangan, menggergaji, mengetik, bermain piano, memanah, skating, melakukan
gerak, akrobatik, melakukan koprol yang sulit.
|
VI.Gerakan indah dan kreatif (Nondiscursive
communication)
|
Arti: Mengkomunikasikan perasaan melalui
gerakan, Gerak estetik: gerakangerakan terampil yang efisien dan indah, Gerak
kreatif: gerakan-gerakan pada tingkat tertinggi untuk mengkomunikasikan
peran.
Contoh kegiatan belajar: kerja seni yang
bermutu (membuat patung, melukis, menari balet, melakukan senam tingkat
tinggi, bermain drama (acting), keterampilan olahraga tingkat tinggi.
|
0 komentar:
Posting Komentar