konsep dasar asesmen



 







KONSEP DASAR ASESMEN



Disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah Pembelajran Mikro
Kelas I





Oleh :

Wike Widya               (13010204   )
Ni’matul Hadian Azizah       (130210204122)





PRODI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2015
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang......................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah.................................................................................... 2
1.3 Tujuan...................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sekolah Inklusi....................................................................... 3
2.2 Aspek- aspek dalam Sekolah Inklusi....................................................... 4
2.3 Rancanagn Sekolah Inklusi yang sesuai dengan Aspek- aspek                7
BAB III PENUTUP
             3.1 Kesimpulan.............................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA

















BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Pengukuran, Penilaian, dan Tes
Proses pembelajaran di kelas diawali dengan  merancang  kegiatan pembelajaran. Salah satu aspek yang harus ada dalam perencanaan tersebut adalah tujuan pengajaran sebagai target yang diharapkan dari proses belajar mengajar dan cara bagaimana tujuan dan proses belajar mengajar tersebut dapat dicapai dengan efektif. Kemudian berdasarkan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan dilaksanakan kegiatan pembelajaran. Dalam pelaksanaan pembelajaran selalu muncul pertanyaan, apakah kegiatan pengajaran telah sesuai dengan tujuan, apakah siswa telah dapat menguasai materi yang disampaikan, dan apakah proses pembelajaran telah mampu membelajarkan siswa secara efektif dan efisien. Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu dilakukan asesmen pembelajaran.
Asesmen pembelajaran merupakan bagian integral dari keseluruhan proses pembelajaran, sehingga kegiatan asesmen harus dilakukan pengajar sepanjang rentang waktu berlangsungnya proses pembelajaran. Itulah sebabnya, kemampuan untuk melakukan asesmen merupakan kemampuan yang dipersyaratkan bagi setiap tenaga pengajar. Hal ini terbukti bahwa dalam semua referensi yang berkaitan dengan tugas pembelajaran, selalu ditekankan pentingnya kemampuan melakukan asesmen bagi guru dan kemampuan ini selalu menjadi salah satu indikator kualitas kompetensi guru
Pengertian Asesmen Pembelajaran
Secara umum, asesmen dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah.
Asesmen secara sederhana dapat diartikan sebagai  proses pengukuran dan non pengukuran untuk memperoleh data karakteristik peserta didik dengan aturan tertentu. Dalam pelaksanaan asesmen pembelajaran, guru akan  dihadapkan pada 3 (tiga) istilah yang sering dikacaukan pengertiannya,  atau bahkan sering pula digunakan secara bersama yaitu istilah pengukuran, penilaian dan test.  Untuk lebih jauh bisa memahami pelaksanaan asesmen pembelajaran secara keseluruhan,  perlu dipahami dahulu perbedaan pengertian dan hubungan  di antara ketiga  istilah tersebut, dan bagaimana penggunaannya dalam  asesmen pembelajaran.
·       Pengukuran 
Secara sederhana pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka.  Alat untuk melakukan pengukuran ini dapat berupa alat ukur standar seperti meter, kilogram, liter  dan sebagainya, termasuk ukuran-ukuran subyektif yang bersifat relatif, seperti depa, jengkal, “sebentar lagi”, dan lain-lain.  Dalam proses pembelajaran guru juga melakukan pengukuran terhadap proses dan hasil belajar yang hasilnya berupa angka-angka yang mencerminkan capaian dan proses dan hasil belajar tersebut.  Angka 50, 75, atau 175 yang diperoleh dari hasil  pengukuran proses dan hasil pembelajaran tersebut bersifat kuantitatif dan belum dapat memberikan makna apaapa, karena belum menyatakan tingkat kualitas dari apa yang diukur.
·       Evaluasi
Evaluasi adalah proses pemberian makna atau penetapan kualitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan angka hasil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu.  Kriteria  sebagai pembanding dari proses dan hasil pembelajaran tersebut dapat ditentukan sebelum proses pengukuran  atau dapat pula ditetapkan sesudah pelaksanaan pengukuran. Kriteria ini dapat  berupa proses/kemampuan minimal yang dipersyaratkan, atau batas keberhasilan, dapat pula berupa kemampuan rata-rata unjuk kerja kelompok dan berbagai patokan yang lain
·       Tes
Tes adalah seperangkat tugas yang harus dikerjakan atau  sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur tingkat pemahaman dan penguasaannya terhadap cakupan materi yang dipersyaratkan dan sesuai dengan tujuan pengajaran tertentu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya tes merupakan alat ukur yang sering digunakan dalam asesmen pembelajaran disamping alat ukur yang lain. 
Dalam melaksanakan proses asesmen pembelajaran,  guru selalu berhadapan dengan  konsep-konsep evaluasi, pengukuran, dan tes yang dalam penerapannya sering dilakukan secara simultan. Sebab itu, dalam praktik ketiganya sering tidak dirasakan pemisahannya, karena melakukan asesmen berarti telah pula melakukan ketiganya.
Jadi, dapat diartikan bahwa asesmen pembelajaran adalah proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk landasan pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah.
Dengan berlandaskan pada uraian di atas, dapat dipahami bahwa asesmen pembelajaran yaitu: 
1)      Asesmen merupakan bagian integral dari proses pembelajaran, sehingga tujuan asesmen harus sejalan dengan tujuan pembelajaran; sebagai upaya utuk mengumpulkan berbagai informasi dengan berbagai teknik; sebagai bahan pertimbangan penentuan  tingkat keberhasilan  proses dan hasil pembelajaran; oleh karenanya asesmen hendaknya dilakukan dengan perencanaan yang cermat.
2)      Asesmen harus didasarkan pada tujuan pembelajaran secara utuh dan  memiliki kepastian kriteria keberhasilan, baik kriteria dari keberhasilan proses belajar yang dilakukan siswa, ataupun kriteria keberhasilan dari kegiatan mengajar yang dilakukan oleh pendidik, serta keberhasilan program pembelajaran secara keseluruhan.
3)      Untuk memperoleh hasil asesmen yang maksimal yang dapat menggambarkan proses dan hasil yang sesungguhnya, asesmen dilakukan sepanjang kegiatan pengajaran ditujukan untuk memotivasi dan  mengembangkan  kegiatan belajar anak, kemampuan mengajar guru dan untuk kepentingan penyempurnaan program pengajaran.
4)      Terkait dengan evaluasi, asesmen pada dasarnya merupakan alat (the means) dan bukan merupakan tujuan (the end),  sehingga asesmen merupakan sarana yang digunakan sebagai alat untuk  melihat  dan menganalisis apakah siswa telah mencapai hasil belajar yang diharapkan serta untuk mengetahui apakah proses pembelajaran telah sesuai dengan tujuan atau masih memerlukan  pengembangan dan perbaikan.

B.   Tujuan, Fungsi, Prinsip dan Ranah Asesmen
1.      Tujuan Asesmen Berbasis kelas
a.       Pendidik dapat mengetahui  seberapa jauh siswa dapat mencapai tingkat pencapai kompetensi yang dipersyaratkan, baik selama mengikuti pembelajaran dan setelah proses pembelajaran berlangsung.
b.      Pendidik akan bisa langsung memberikan umpan balik kepada peserta didik, sehingga tidak pelu lagi menunda atau menunggu ulangan semester untuk bisa mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
c.       Dapat melakukan pemantauan  kemajuan belajar yang dicapai setiap peserta didik,  sekaligus dapat mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga secara tepat dapat menentukan siswa mana yang perlu pengayaan dan siswa yang perlu pembelajaran remedial untuk mencapai kompetensi yang dipersyaratkan.
d.      Hasil pemantauan kemajuan proses dan hasil pembelajaran yang dilakukan terus menerus tersebut juga akan  dapat dipakai sebagai umpan balik bagi pendidik untuk  memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan, sesuai dengan kebutuhan materi dan juga kebutuhan siswa.
e.       Hasil-hasil pemantauan tersebut, kemudian dapat pendidik jadikan sebagai landasan untuk memilih alternatif jenis dan model penilaian mana yang tepat untuk digunakan pada materi tertentu dan pada mata pelajaran tertentu, yang sudah barang tentu akan berbeda.
f.       Hasil dari asesmen ini dapat  pula memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan, tidak perlu menunggu akhir semester atau akhir tahun. Komunikasi antara pendidik, orang tua dan komite harus dijalin dan dilakukan terus menerus sesuai kebutuhan  
2.      Fungsi Asesmen Berbasis kelas
a.       Kalau tujuan pembelajaran adalah  pencapaian standar kompetensi maupun kompetensi dasar, maka penilaian kelas ini dapat menggambarkan sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
b.      landasan  pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan, dalam hal ini terkait erat dengan peran guru sebagai pendidik sekaligus  pembimbing.
c.       menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu pendidik menentukan apakah seorang  siswa perlu mengikuti remedial atau justru memerlukan program pengayaan.
d.      upaya pendidik untuk dapat menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang telah dilakukan ataupun yang  sedang berlangsung. Temuan ini selanjutnya  dapat digunakan  sebagai dasar penentuan langkah  perbaikan proses pembelajaran berikutnya, guna peningkatan capaian hasil belajar siswa .
e.       kontrol bagi guru sebagai pendidik dan semua  stake holder pendidikan dalam lingkup sekolah tentang gambaran kemajuan perkembangan proses dan hasil belajar peserta didik.
3.      Prinsip – prinsip Asesmen berbasis kelas
     Prinsip adalah sesuatu yang harus dijadikan pedoman. Prinsip asesmen berbasis kelas adalah patokan yang harus dipedomani ketika Anda sebagai guru melakukan asesmen hasil dan proses belajar. Terdapat ada enam prinsip dasar asesmen hasil belajar yang harus dipedomani (Depdiknas, 2004 dan 2006) yaitu:
a.       Prinsip Validitas       
Validitas  dalam asesmen mempunyai pengertian bahwa dalam melakukan penilaian harus ”menilai apa yang seharusnya dinilai dan alat penilaian yang digunakan sesuai dengan apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi”. 




contoh: 
Kompetensi
Alat Penilaian
A : Kemampuan siswa  berbicara untuk                menceritakan dirinya dan keluarganya (dalam tema: Aku dan Keluargaku)
X : wawancara, observasi tes performa
B : Kemampuan menggunakan mikroskop
Y : Tes perbuatan (performa), observasi
       Jika guru menilai kompetensi A dan alat penilaian yang digunakan adalah X, penilaian ini valid. Jika yang hendak dinilai kompetensi A dengan alat penilaian X, dalam kenyataan yang dinilai bukan kompetensi A tetapi B, penilaian ini tidak valid. Jika yang hendak dinilai kompetensi A dengan alat penilaian X, dalam kenyataan yang dipakai justru alat penilaian Y, penilaian ini tidak valid.
b.      Prinsip Reliabilitas
            Pengertian Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang ajeg (reliable) memungkinkan perbandingan yang reliable, menjamin konsistensi, dan keterpercayaan.
Contoh:
Dalam menguji kompetensi siswa dalam melakukan eksperimen di laboratorium. Sepuluh siswa melakukan eksperimen dan masingmasing menulis laporannya. Penilaian ini reliable jika guru dapat membandingkan taraf penguasaan 10 siswa itu dengan kompetensi eksperimen yang dituntut dalam kurikulum. Penilaian ini reliable jika 30 siswa yang sama mengulangi eksperimen yang sama dalam kondisi yang sama dan hasilnya ternyata sama.
Kondisi yang sama misalnya:
1)      tidak ada siswa yang sakit
2)      penerangan/pencahayaan dalam laboratorium sama
3)      suhu udara dalam lab sama
4)      alat yang digunakan sama
       Penilaian tersebut tidak reliable jika ada kondisi yang berubah, misalnya ada 3 siswa yang sakit tetapi dipaksa melakukan eksperimen yang sama, dan ternyata hasilnya berbeda.
c.       Terfokus pada kompetensi
     Telah dipahami bahwa konsekuensi perubahan kurikulum juga akan menuntut perubahan dalam sistem penilaiannya. Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan pada penguasaan materi (pengetahuan). Untuk bisa mencapai itu penilaian harus dilakukan secara berkesinambungan, dimana penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
d.      Prinsip Komprehensif
     Dalam proses pembelajaran, sebagai pendidik harus menyusun rencana pembelajaran yang secara jelas menggambarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa serta indikator yang menggambarkan keberhasilannya. Untuk itu penilaian yang dilakukan harus menyeluruh mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan siswa sehingga tergambar profil kemampuan siswa.
e.       Prinsip Objektivitas
     Obyektif dalam konteks penilaian di kelas adalah bahwa proses penilaian yang dilakukan harus meminimalkan pengaruh-pengaruh atau pertimbangan subyektif dari penilai. Dalam implementasinya penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Dalam hal tersebut, penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, menggunakan bahasa yang dapat dipahami siswa, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pembuatan keputusan atau pemberian angka (skor).
f.       Prinsip Mendidik
     Prinsip ini sangat perlu Anda pahami bahwa penilaian dilakukan bukan untuk mendiskriminasi siswa (lulus atau tidak lulus) atau menghukum siswa, tetapi untuk mendiferensiasi siswa (sejauh mana seorang siswa  membuat kemajuan atau posisi masing-masing siswa dalam rentang cakupan pencapaian suatu kompetensi). Berbagai aktivitas penilaian harus memberikan gambaran kemampuan siswa, bukan gambaran ketidakmampuannya.
     Jadi, penilaian yang  mendidik  artinya proses penilaian hasil belajar harus mampu memberikan  sumbangan positif pada peningkatan pencapaian hasil belajar peserta didik, dimana hasil penilaian harus dapat memberikan umpan balik dan motivasi kepada peserta didik untuk lebih giat belajar. Pada akhirnya Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi guru, meningkatkan kualitas belajar dan membina peserta didik agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
     Dalam asesmen berbasis kelas untuk pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi serta implementasi dari standar penilaian dari BSNP perlu ditambahkan pedoman penilaian pada setiap kelompok mata pelajaran yang secara rinci dirumuskan sebagai berikut (Depdiknas, 2006):
a.       Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui:
·         Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai  perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik.
·         Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif siswa.
b.      Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai.
c.       Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik.
d.      Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan dilakukan melalui:
·         Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai  perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik; dan
·         Ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik. 

4.      Cakupan Ranah Asesmen
       Cakupan asesmen terkait dengan ranah hasil belajar dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan. Hal ini merupakan penjabaran dari stándar isi dan stándar kompetensi lulusan. Di dalamnya memuat kompetensi secara utuh yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai karakteristik masing-masing mata pelajaran. Muatan dari standar isi pendidikan adalah stándar kompetensi dan kompetensi dasar. Satu standar kompetensi terdiri dari beberapa kompetensi dasar dan setiap kompetensi dasar dijabarkan ke dalam indikator-indikator pencapaian hasil belajar yang dirumuskan atau dikembangkan oleh guru dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi sekolah/daerah masing-masing. Indikator-indikator yang dikembangkan tersebut merupakan acuan yang digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi dasar bersangkutan. Teknik penilaian yang digunakan harus disesuaikan dengan karakteristik indikator, standar kompetensi dasar dan kompetensi dasar yang diajarkan oleh guru. Tidak menutup kemungkinan bahwa satu indikator dapat diukur dengan beberapa teknik penilaian, hal ini karena memuat domain kognitif, afektif, dan psikomotor.
       Seperti diuraikan di atas, umumnya tujuan pembelajaran mengikuti pengklasifikasian hasil belajar yang dilakukan oleh Bloom pada tahun 1956, yaitu cognitive, affective, dan psychomotor. Benjamin Bloom (1956) mengelompokkan kemampuan manusia ke dalam dua ranah (domain) utama yaitu ranah kognitif dan ranah non-kognitif. Ranah non-kognitif dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu ranah afektif dan ranah psikomotor. Setiap ranah diklasifikasikan secara berjenjang mulai dari yang sederhana sampai pada yang kompleks.
a.       Ranah Kognitif
     Dalam hubungannya dengan satuan pelajaran, ranah kognitif memegang tempat utama, terutama dalam tujuan pengajaran di SD, SMTP, dan SMU. Aspek kognitif dibedakan atas enam jenjang, yaitu aspek pengetahuan, pemahanan, penerapan, analisis, sintesis dan penilaian. 
1)      Pengetahuan (knowledge), dalam jenjang ini seseorang dituntut dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Kata-kata operasional yang digunakan, yaitu: mendefinisikan, mendeskripsikan, mengidentifikasikan, mendaftarkan, menjodohkan, menyebutkan, menyatakan dan mereproduksi.
2)      Pemahaman (comprehension), kemampuan ini menuntut siswa memahami atau mengerti apa yang diajarkan, mengetahui apa yang sedang dikomunikasikan dan dapat memanfaatkan isinya tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal lain. Kemampuan ini dijabarkan menjadi tiga, yakni; (a) menterjemahkan, (b) menginterpretasikan, dan (c) mengekstrapolasi. Kata-kata operasional yang digunakan antara lain: memperhitungkan, memperkirakan, menduga, menyimpulkan, membedakan, menentukan, mengisi, dan menarik kesimpulan.
3)      Penerapan (aplication), adalah jenjang kognitif yang menuntut kesanggupan menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, serta teori-teori dalam situasi baru dan konkret. Kata-kata operasional yang digunakan antara lain: mengubah, menghitung, mendemonstrasikan, menemukan, memanipulasikan, menghubungkan, menunjukkan, memecahkan, dan menggunakan.
4)      Analisis (analysis) adalah tingkat kemampuan yang menuntut seseorang untuk dapat menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur atau komponen pembentuknya. Kemampuan analisis diklasifikasikan menjadi tiga kelompok, yaitu; (a) analisis unsur, (b) analisis hubungan, (c) analisis prinsip-prinsip yang terorganisasi. Kata-kata operasional yang umumnya digunakan antara lain: memperinci, mengilustrasikan, menyimpulkan, menghubungkan, memilih, dan memisahkan.
5)      Sintesis (synthesis), jenjang ini menuntut seseorang untuk dapat menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Hasil yang diperoleh dapat berupa: tulisan, rencana atau mekanisme. Kata operasional yang digunakan terdiri dari: mengkatagorikan, memodifikasikan, merekonstruksikan, mengorganisasikan, menyusun, membuat design, menciptakan, menuliskan, dan menceritakan.
6)      Evaluasi (evaluation) adalah jenjang yang menuntut seseorang untuk dapat menilai suatu situasi, keadaan, pernyataan, atau konsep berdasarkan suatu kriteria tertentu. Hal penting dalam evaluasi ialah menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga siswa mampu mengembangkan kriteria, standar atau ukuran untuk mengevaluasi sesuatu. Kata-kata operasional yang dapat digunakan antara lain: menafsirkan, menentukan ,menduga, mempertimbangkan, membenarkan, dan mengkritik.
b.      Ranah Afektif         
     Secara umum ranah afektif diartikan sebagai internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah yang terjadi bila individu menjadi sadar tentang nilai yang diterima dan kemudian mengambil sikap sehingga kemudian menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah lakunya. Jenjang kemampuan dalam ranah afektif yaitu:
1)      Menerima (Receiving), diharapkan siswa peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kepekaan ini diawali dengan penyadaran kemampuan untuk menerima dan memperhatikan. Kata-kata operasional yang digunakan antara lain: menanyakan, memilih, mendeskripsikan, memberikan, mengikuti, menyebutkan.
2)      Menjawab (Responding), siswa tidak hanya peka pada suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada kemauan siswa untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan. Kata-kata operasional yang digunakan antara lain: menjawab, membantu, melakukan, membaca, melaporkan, mendiskusikan, dan menceritakan.
3)      Menilai (valuing)  diharapkan siswa dapat menilai suatu obyek, fenomena atau tingkah laku tertentu dengan cukup konsisten. Kata-kata operasional yang digunakan antara lain; melengkapi, menerangkan, membentuk, mengusulkan, mengambil bagian, memilih, dan mengikuti.
4)      Organisasi (organization) tingkat ini berhubungan dengan menyatukan nilainilai yang berbeda, menyelesaikan/memecahkan masalah, membentuk suatu sistem nilai. Kata-kata operasional yang digunakan antara lain: mengubah, mengatur, menggabungkan, membandingkan,  mempertahankan, menggeneralisasikan, dan memodifikasikan.
c.       Ranah Psikomotor 
     Berkaitan dengan gerakan tubuh atau bagian-bagiannya mulai dari yang sederhana sampai yang kompleks. Perubahan pola gerakan memakan waktu sekurang-kurangnya 30 menit. Kata operasional untuk aspek psikomotor harus menunjuk pada aktualisi kata-kasata yang dapat diamati, yang meliputi:
1)      Muscular or motor skill; mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil, melompat, menggerakkan, dan menampilkan.
2)      Manipulations of materials or objects; mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, dan membentuk.
3)      Neuromuscular coordination; mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik, dan menggunakan. 
       Evaluasi terhadap ranah-ranah yang dikemukakan Bloom melalui prosedur tes memiliki beberapa kelebihan, disamping juga memiliki banyak kekurangan, seperti; (1) setiap soal yang digunakan dalam suatu tes umumnya mempunyai jawaban tunggal, (2) tes hanya berfokus pada skor akhir dan tidak terfokus pada bagaimana siswa memperoleh jawaban, (3) tes mengendalikan pembelajaran di kelas, (4) tes kurang mampu mengungkapkan bagaimana siswa berpikir, (5) kadang-kadang tes tidak mampu menggambarkan prestasi sebenarnya dari siswa, dan (6) tes tidak mampu mengukur semua aspek belajar.
       Berkaitan dengan kegiatan asesmen, perlu dipahami implikasi dari penerapan standar kompetensi pada proses penilaian yang dilakukan oleh guru, baik yang bersifat formatif maupun sumatif harus menggunakan acuan kriteria. Untuk itu dalam menerapkan standar kompetensi harus dikembangkan penilaian berkelanjutan (continous authentic assessment) yang menjamin pencapaian dan penguasaan kompetensi. Guru diberi kebebasan merancang pembelajarannya dan melakukan penilaian (assesment) terhadap prestasi siswa termasuk di dalamnya merancang sistem pengujiannya. Permasalahan ini akan dibahas tersendiri pada Unit 5. Paparan tersebut dapat dicermati dalam Tabel berikut yang menggambarkan pengertian dan cakupan dari ranah asesmen (Depdiknas, 2004


Tingkatan Domain Kognitif
Tingkat
Deskripsi
I. Pengetahuan
Arti: Pengetahuan terhadap fakta, konsep, definisi, nama, peristiwa, tahun, daftar, rumus, teori, dan kesimpulan.
Contoh kegiatan belajar: mengemukakan arti, menamakan, membuat daftar, menentukan lokasi, mendeskripsikan sesuatu, menceritakan apa yang terjadi, menguraikan apa yang terjadi.
II. Pemahaman
Arti: Pengertian terhadap hubungan antar-faktor, antar konsep, dan antar-data, hubungan sebab-akibat, dan penarikan kesimpulan. 
Contoh kegiatan belajar: mengungkapkan gagasan/pendapat dengan kata-kata sendiri, membedakan, membandingkan, mengintepretasi data, mendiskripsikan dengan kata-kata sendiri, menjelaskan gagasan pokok, menceritakan kembali dengan kata-kata sendiri.
III. Aplikasi
Arti: menggunakan pengetahuan untuk memecahkan masalah atau menerapkan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari. 
Contoh kegiatan belajar: menghitung kebutuhan, melakukan percobaan, membuat peta, membuat model, merancang strategi.
IV. Analisis
Arti: Menentukan bagian-bagian dari suatu masalah, penyelesaian, atau gagasan dan menunjukkan hubungan antar-bagian tersebut.
Contoh kegiatan belajar: mengidentifikasi faktor penyebab, merumuskan masalah, mengajukan pertanyaan untuk memperoleh informasi, membuat grafik, mengkaji ulang.
V. Sintesis
Arti: menggabungkan berbagai informasi menjadi satu kesimpulan atau konsep atau meramu/merangkai berbagai gagasan menjadi suatu hal yang baru.
Contoh kegiatan belajar: membuat desain, mengarang komposisi lagu, menemukan solusi masalah, memprediksi, merancang model mobil-mobilan, pesawat sederhana, menciptakan produk baru.
VI. Evaluasi
Arti:  Mempertimbangkan dan menilai benar-salah, baik-buruk, bermanfaat-tak bermanfaat.
Contoh kegiatan belajar: mempertahankan pendapat, beradu argumentasi, memilih solusi yang lebih baik, menyusun kriteria penilaian, menyarankan perubahan, menulis laporan, membahas suatu kasus, menyarankan strategi baru.

Tingkatan Domain Afektif
Tingkat
Deskripsi
I. Penerimaan      (Receiving)
Arti: Kepekaan (keinginan menerima/memperhatikan) terhadap fenomena dan stimuli atau menunjukkan perhatian yang terkontrol dan terseleksi.
Contoh kegiatan belajar: sering mendengarkan musik, senang membaca puisi, senang mengerjakan soal matematika, ingin menonton sesuatu, senang membaca cerita, senang menyanyikan lagu.
II. Responsi (Responding)
Arti:  Menunjukkan perhatian aktif, melakukan sesuatu dengan/tentang fenomena, setuju, ingin, puas meresponsi (menanggapi).
Contoh kegiatan belajar: mentaati aturan, mengerjakan tugas, mengungkapkan perasaan, menanggapi pendapat, meminta maaf atas kesalahan, mendamaikan orang yang bertengkar, menunjukkan empati, menulis puisi, melakukan renungan, melakukan introspeksi.

III. Acuan nilai (Valuing)

Arti: Menunjukkan konsistensi perilaku yang mengandung nilai, Termotivasi berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang pasti, Tingkatan: menerima, lebih menyukai, dan menunjukkan komitmen terhadap suatu nilai.
Contoh kegiatan belajar: mengapresiasi seni, menghargai peran, menunjukkan keprihatinan, menunjukkan alasan perasaan jengkel, mengoleksi kaset lagu, novel, atau barang antik, melakukan upaya pelestarian lingkungan hidup, menunjukkan simpati kepada korban pelanggaran HAM, menjelaskan alasan senang membaca novel.
IV. Organisasi
Arti: Mengorganisasi nilai-nilai yang relevan ke dalam satu sistem, Menentukan saling hubungan antar nilai, Memantapkan suatu nilai yang dominan dan diterima di mana-mana.
Tingkatan:  Konseptualisasi suatu nilai dan Organisasi suatu sistem nilai. 
Contoh kegiatan belajar: bertanggung jawab terhadap perilaku, menerima kelebihan dan kekurangan pribadi, membuat rancangan hidup masa depan, merefleksi pengalaman dalam hal tertentu, membahas cara melestarikan lingkungan hidup, merenungkan makna ayat kitab suci bagi kehidupan.
V. Karakterisasi        (menjadi karakter)
Arti: Suatu nilai/sistem nilai telah menjadi karakter, Nilai-nilai tertentu telah mendapat tempat dalam hirarki nilai individu, diorganisasi secara konsisten, dan telah mampu mengontrol tingkah laku individu.
Contoh kegiatan belajar: rajin, tepat waktu, berdisiplin diri, mandiri dalam bekerja secara independen, objektif dalam memecahkan masalah, mempertahankan pola hidup sehat, menilai masih pada fasilitas umum dan mengajukan saran perbaikan, menyarankan pemecahan masalah HAM, menilai kebiasaan konsumsi, dan mendiskusikan cara-cara menyelesaikan konflik antar-teman.
Tingkatan Domain Psikomotor
Tingkat
Deskripsi
I. Gerakan refleks
Arti: Gerakan refleks adalah basis semua perilaku bergerak, Responsi terhadap stimulus tanpa sadar, misalnya: melompat, menunduk, berjalan, menggerakkan leher dan kepala,  menggenggam, memegang.
Contoh kegiatan belajar: mengupas mangga dengan pisau, memotong dahan bunga, menampilkan ekspresi yang berbeda, meniru gerakan polisi lalu lintas, juru parkir, meniru gerakan daun berbagai tumbuhan yang diterpa angin.
II. Gerakan dasar (Basic fundamental movements)
Arti:  Gerakan ini muncul tanpa latihan tapi dapat diperhalus melalui praktik, Gerakan ini terpola dan dapat ditebak.
Contoh kegiatan belajar:  Contoh gerakan tak berpindah; bergoyang, membungkuk, merentang, mendorong, menarik, memeluk, berputar. Contoh gerakan berpindah: merangkak, maju perlahan-lahan, meluncur, berjalan, berlari, meloncat-loncat, berputar mengitari, memanjat. Contoh gerakan manipulasi: menyusun balok/blok, menggunting, menggambar dengan crayon, memegang dan melepas objek, blok, atau mainan. Keterampilan gerak tangan dan jari-jari: memainkan bola, menggambar.
III.Gerakan persepsi (Perceptual abilities)
Arti: Gerakan sudah lebih meningkat karena dibantu kemampuan perseptual.
Contoh kegiatan belajar: menangkap bola, mendrible bola, melompat dari satu petak ke petak lain dengan 1 kali sambil menjaga keseimbangan, memilih satu objek kecil dari sekelompok objek yang ukurannya bervariasi, membaca, melihat terbangnya bola pingpong, melihat gerak pendulum, menggambar simbol geometri, menulis alfabet, mengulangi pola gerak tarian, memukul bola tenis, pingpong, membedakan bunyi beragam alat musik, membedakan suara berbagai binatang, mengulangi ritme lagu yang pernah didengar, membedakan berbagai tekstur dengan meraba.
IV. Gerakan kemampuan fisik (Psysical abilities)
Arti: Gerak lebih efisien, Berkembang melalui kematangan dan belajar. 
Contoh kegiatan belajar: menggerakkan otot/sekelompok otot selama waktu tertentu, berlari jauh, mengangkat beban, menarik-mendorong, melakukan push-ups, kegiatan memperkuat lengan, kaki, dan perut, menari, melakukan senam, melakukan gerak pesenam, pemain biola, pemain bola.
V. Gerakan terampil  (Skilled movements)
Arti: Dapat mengontrol berbagai tingkatan gerak, terampil, tangkas, cekatan melalukan gerakan yang sulit dan rumit (kompleks).
Contoh kegiatan belajar: melakukan gerakan terampil berbagai cabang olahraga, menari, berdansa, membuat kerajinan tangan, menggergaji, mengetik, bermain piano, memanah, skating, melakukan gerak, akrobatik, melakukan koprol yang sulit.
VI.Gerakan indah dan kreatif (Nondiscursive communication)
Arti: Mengkomunikasikan perasaan melalui gerakan, Gerak estetik: gerakangerakan terampil yang efisien dan indah, Gerak kreatif: gerakan-gerakan pada tingkat tertinggi untuk mengkomunikasikan peran. 
Contoh kegiatan belajar: kerja seni yang bermutu (membuat patung, melukis, menari balet, melakukan senam tingkat tinggi, bermain drama (acting), keterampilan olahraga tingkat tinggi.  

0 komentar:

Posting Komentar

Recent comments

Recent Posts

Pages